Dalam langkah strategis menjaga keseimbangan antara pasar tradisional dan modern, DPRD Kota Banjar resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
DPRD Kota Banjar Tetapkan Aturan Baru, Pasar Tradisional dan Modern Kini Punya Batasan Operasional
Banjar Jumat, 02 Mei 2025 | 09:15 WIB