Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Ungkap Fakta Baru Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
Polisi Ungkap Fakta Baru Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis
Polisi Ungkap Fakta Baru Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis. Foto: Istimewa

Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang cucu terhadap nenek kandungnya di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (17/6/2025).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang cucu terhadap nenek kandungnya di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (17/6/2025). Proses rekonstruksi mengungkap fakta baru yang berbeda dari pengakuan awal tersangka.

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00-11.00 WIB dengan menghadirkan langsung tersangka bernama Salman Alfarizi (19).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan adanya perbedaan signifikan antara pengakuan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta yang terungkap saat rekonstruksi.

“Dalam BAP, tersangka mengaku menggunakan bagian punggung sabit untuk melukai korban. Tapi dalam rekonstruksi, dia justru mengaku memakai bagian tajam sabit itu untuk memukul kepala korban,” ungkapnya.

Selain sabit, tersangka juga memperagakan penggunaan cobek batu untuk memukul kepala korban dalam adegan ke-18.

"Jadi yang digunakan pertama kali adalah melukai pakai sabit bagian tajamnya, baru kemudian dipukul menggunakan cobek batu,” jelasnya.

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 28 adegan, mulai dari kedatangan tersangka ke lokasi kejadian sampai pembuangan jenazah korban ke tebing setinggi kurang lebih 10 meter.

AKBP Akmal menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

"Semuanya dilakukan sendiri oleh tersangka, sesuai dengan keterangan di BAP dan yang diperagakan dalam rekonstruksi," tambahnya.

Motif pembunuhan disebut karena sakit hati yang dipendam tersangka terhadap korban. Bahkan, menurut hasil penyelidikan, Salman sempat menggali tanah di dalam rumah dengan maksud mengubur jasad neneknya. Tapi ia urung karena keterbatasan alat dan kerasnya tanah.

Hasil autopsi memperkuat pengakuan tersangka. Korban meninggal akibat trauma benda tumpul di bagian kepala.

“Ini sesuai dengan temuan di TKP dan pengakuan pelaku,” tuturnya.

AKBP Akmal mengungkapkan bahwa tersangka menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya.

Namun, pihaknya masih akan terus mendalami unsur dugaan perencanaan dalam kasus ini sebelum berkas diserahkan ke Kejaksaan.

“Kami akan kaji dan koordinasikan lebih lanjut dengan Jaksa terkait unsur pidananya,” tandasnya.

Warga sekitar yang menyaksikan proses rekonstruksi tampak emosi. Mereka meneriaki pelaku saat melakukan adegan pembuangan jenazah.

Editor
Link Disalin