Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) Tasikmalaya tengah bersiap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sebagai sistem baru pengganti layanan kelas I, II, dan III pada peserta BPJS Kesehatan.
RS Jasa Kartini Tasikmalaya Siap Terapkan Layanan KRIS BPJS Kesehatan
Tasikmalaya Selasa, 18 Maret 2025 | 14:13 WIB