Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhdap anggota komunitas Vespa. Ketiga tersangka, yakni FR (20), IR (46), dan BA (40), ditangkap setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor polisi.
Polsek Tawang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Komunitas Vespa di Tasikmalaya
Tasikmalaya Selasa, 21 Januari 2025 | 15:23 WIB