Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Samsul Hayatuloh (29), seorang warga Kampung Jatisari, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Samsul diduga telah menggelapkan setidaknya 12 sepeda motor milik warga dengan menggunakan berbagai modus licik.
Mengungkap Cara Licik Samsul, Gelapkan Belasan Motor dengan Modus Proyek Fiktif di Tasikmalaya
Tasikmalaya Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:24 WIB