Potongan surat izin yang masih tersimpan rapi, kini menjadi senjata hukum bagi pemilik Rumah Makan Riung Genah. Bangunan bagian depan usaha kuliner tersebut dibongkar oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar), karena dianggap berdiri di sempadan saluran irigasi Sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya.
Ini Bukti Izin Bangunan Rumah Makan Riung Genah yang Dibongkar di Sempadan Irigasi Cimulu Tasikmalaya
Tasikmalaya Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:53 WIB
