Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang. Kali ini, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial J (26) yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Buruh Ditangkap Satnarkoba Polres Garut di Malangbong
Regional Senin, 15 September 2025 | 08:32 WIB
