Dr. Nana Suryana, SH., S.Sos, secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum 26 mantan pegawai sebuah bank milik negara di Kota Banjar. Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Nana dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya, Jumat (18/4/2025) sore.
Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Bank BUMN di Banjar, ini Penyebabnya
Tasikmalaya Jumat, 18 April 2025 | 17:59 WIB