Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Akan Rumahkan Honorer Tak Lolos PPPK dan yang Masa Kerjanya di Bawah Dua Tahun

Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:14 WIB
Pemkot Banjar Akan Rumahkan Honorer Tak Lolos PPPK dan yang Masa Kerjanya di Bawah Dua Tahun
Pemkot Banjar Akan Rumahkan Honorer Tak Lolos PPPK dan yang Masa Kerjanya di Bawah Dua Tahun. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Pemerintah Kota Banjar akan merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua, serta mereka yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Kebijakan ini dilakukan menyusul tidak adanya solusi alternatif sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Pemerintah Kota Banjar akan merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua, serta mereka yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Kebijakan ini dilakukan menyusul tidak adanya solusi alternatif sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“Harus dirumahkan, karena tidak ada solusi dari aturan yang ada, semua diatur sama pusat,” ujar Wali Kota Banjar, Sudarsono, saat dihubungi, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini tengah berupaya mencari solusi terbaik agar penanganan honorer tetap berada dalam koridor peraturan dan ketersediaan anggaran.

“Kami sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah itu. Karena menyangkut anggaran juga kan,” katanya.

Sebelumnya, harapan para tenaga honorer di Kota Banjar untuk diangkat menjadi PPPK kembali pupus usai seleksi tahap dua berakhir. Meski telah mengikuti tahapan, banyak di antara mereka yang gagal lolos karena berbagai kendala, seperti usia dan syarat administratif.

Salah satu dampak nyata dari kebijakan tersebut terjadi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar yang memutuskan untuk merumahkan 93 tenaga honorer. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi PPPK.

Kondisi serupa juga terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Kepala Bidang Kepegawaian BKSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, membenarkan bahwa sejumlah honorer tidak lolos karena terkendala dokumen dan usia.

“Informasi dari beberapa OPD menunjukkan hal serupa, utamanya karena batas usia dan kepemilikan ijazah,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Namun, Irfan menyebutkan pihaknya belum mengantongi jumlah pasti honorer yang gagal seleksi.

“Data lengkapnya ada di masing-masing OPD, saya hanya pegang data peserta tahap pertama dan kedua,” jelasnya.

Sebagai informasi, selain yang tidak lolos seleksi PPPK, honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun juga terancam dirumahkan. Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025.

Editor
Link Disalin