TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Gerbong mutasi kembali bergerak di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, S.H., M.H., resmi berpindah tugas menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-353/A/JA/07/2025, tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanudin.
Selama menjabat di Tasikmalaya, Heru Widjatmiko dikenal aktif mendorong penegakan hukum yang humanis serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya.
Kepemimpinannya di Kejari Kabupaten Tasikmalaya, yang berkedudukan di Singaparna, turut berkontribusi dalam peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan di wilayah Priangan Timur.
Agus Khausal Alam Gantikan Posisi Kajari Kabupaten Tasikmalaya
Mengisi posisi yang ditinggalkan Heru, Kejaksaan Agung menunjuk Agus Khausal Alam, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya yang baru. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen di Serui, Papua.
Penunjukan ini diharapkan dapat melanjutkan berbagai program kerja yang telah berjalan di Kejari Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus membawa inovasi dan semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran internal di lingkungan Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga.
Sesuai mekanisme yang berlaku, serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prosesi tersebut akan menjadi momen resmi peralihan tugas sekaligus pengenalan pimpinan baru Kejari kepada jajaran Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.