Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Kamis 19 Juni 2025
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga gadis di bawah umur sebagai korban.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga gadis di bawah umur sebagai korban.
Ketiga gadis tersebut, yang merupakan warga Kota Banjar, dijual seharga Rp300 ribu untuk melayani pria hidung belang.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers pada Kamis (17/10/2024), mengungkapkan bahwa rata-rata usia korban adalah 14 tahun.
Dua pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial CN (22) dan seorang wanita berinisial DR (22), keduanya warga Banjar dan berstatus pacaran. Mereka menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan menggunakan identitas samaran.
"Setiap transaksi ditetapkan seharga Rp300 ribu, di mana pelaku mendapatkan fee antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," jelas Danny.
Meskipun tidak melakukan transaksi setiap hari, para korban mengaku telah lebih dari satu kali melayani pria hidung belang.
Aksi ini sudah berlangsung selama sekitar satu bulan, dengan lokasi transaksi di sebuah kos di wilayah Mekarsari, Kota Banjar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp200 juta.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Personel Polres Banjar turut ambil bagian dalam memperbaiki jalan rusak dan berlubang di Jalan Pengairan Doboki, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pada Rabu (18/6/2025).
Perjalanan panjang selama dua dekade akhirnya membuahkan hasil bagi Aris Firdaus, seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 20 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. Pada Rabu (18/6/2025), Aris resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bersamaan dengan 1.026 honorer lainnya.