Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Ciamis Kini Bisa Buat KTP dan Akta Kelahiran di Kantor Kecamatan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:53 WIB
Warga Ciamis Kini Bisa Buat KTP dan Akta Kelahiran di Kantor Kecamatan
Warga Ciamis Kini Bisa Buat KTP dan Akta Kelahiran di Kantor Kecamatan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Andri M

Warga Kabupaten Ciamis kini dapat membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) dan Akta Kelahiran tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Warga Kabupaten Ciamis kini dapat membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) dan Akta Kelahiran tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sejak 1 Oktober 2024, seluruh kantor kecamatan di Ciamis telah siap melayani pembuatan kedua dokumen tersebut.

"Mulai 1 Oktober lalu, semua kantor kecamatan tidak hanya melayani perekaman data untuk KTP el, tetapi juga dapat mencetak KTP el secara langsung," kata Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Sofyan, Selasa (8/10/2024).

Sebanyak 27 kantor kecamatan di Ciamis kini dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk mesin cetak KTP el dan blanko yang siap digunakan.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Ciamis, cukup kunjungi kantor kecamatan terdekat," ucap Yayan.

Untuk Akta Kelahiran, pelayanan juga tersedia di kantor kecamatan dengan syarat semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk anak berusia 0 hingga 20 tahun.

"Untuk warga berusia 20 tahun ke atas, pembuatan Akta Kelahiran tetap dilakukan di Disdukcapil karena ada persyaratan tambahan," jelas Yayan.

Pelayanan pembuatan KTP el dan Akta Kelahiran di kantor kecamatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dokumen penting, menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement