TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Bhabinkamtibmas Polsek Tawang, Aipda Gian Fajar N, bersama Babinsa Tawangsari, Koptu Edi Ribowo, memberikan pembinaan kepada empat remaja yang sebelumnya membuat keributan di Kelurahan Tawangsari.
Kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut terjadi di lingkungan RW 08, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (18/8/2024) malam.
Untuk memberikan efek jera, keempat remaja tersebut dibina di Mako Polsek Tawang dan Koramil Tawang/Cihideung pada Senin (19/8/2024) pagi.
Aipda Gian menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki karakter mereka.
"Kami memberikan pembinaan kepada empat remaja yang sebelumnya membuat keributan hingga mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Aipda Gian, didampingi oleh Koptu Edi Ribowo.
Dalam pembinaan tersebut, para remaja dikenakan hukuman fisik yang ringan, seperti berlari, sit-up, dan push-up, dengan tujuan untuk mendisiplinkan mereka dan membentuk karakter positif.
"Latihan fisik ini juga sebagai pengingat bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah," tambah Gian.
Setelah pembinaan, keempat remaja menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib melapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
"Kami berharap mereka bisa menjaga lingkungan dan tidak lagi membuat keonaran," tandasnya.