Ikuti Kami :

Disarankan:

Caleg Terpilih yang Maju Pilkada Kota Banjar 2024 Harus Mundur Sebelum 22 September

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:59 WIB
Caleg Terpilih yang Maju Pilkada Kota Banjar 2024 Harus Mundur Sebelum 22 September
Caleg terpilih yang maju Pilkada Kota Banjar 2024 harus mundur sebelum 22 September. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Budi M

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat menegaskan kepada calon legislatif terpilih harus mundur bila maju pemilihan kepala daerah 2024.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat menegaskan kepada calon legislatif terpilih harus mundur bila maju pemilihan kepala daerah 2024. Mereka mesti mundur sebelum 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon (Paslon).

"Untuk yang dari calon legislatif (Caleg) terpilih harus mengundurkan diri sebelum 22 September untuk ikut Pilkada Kota Banjar 2024," kata Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, Kamis (1/8/2024).

Hal tersebut berlaku juga bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri. Mereka harus mundur dari posisinya jika ingin berkontestasi di pilkada, termasuk pemilihan kepala daerah Kota Banjar.

"ASN, TNI dan Polri juga harus mengundurkan diri dari posisinya jika mereka maju pilkada," ucapnya.

KPU Kota Banjar saat ini tengah melakukan berbagai kesiapan, salah satunya rapat koordinasi dengan seluruh perwakilan Partai Politik di daerahnya.

Rapat ini merupakan penyampaian informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik yang akan mengusung Paslon di Pilkada 2024.

"Tujuan dari rapat koordinasi ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya," kata dia.

Muhklis mengatakan tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

"Kita mengharapkan rapat koordinasi ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah," pungkasnya.

Editor
Link Disalin