TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam. Hal ini tak hanya soal keikhlasan niat, tapi juga memastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syarat sah secara agama.
1. Penuhi Kriteria Usia Hewan Kurban
Dalam cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam, usia hewan menjadi syarat utama. Untuk sapi dan kerbau, minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.
Sementara kambing dan domba harus berusia minimal satu tahun atau sudah tumbuh sepasang gigi tetap (dikenal dengan istilah poel). Jangan tergiur harga murah jika usianya belum cukup, karena bisa membuat kurban tidak sah.
2. Pastikan Hewan dalam Kondisi Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban harus sehat jasmaninya, tidak sakit, dan tidak cacat. Dalam syariat Islam, hewan yang pincang, buta, sangat kurus, atau memiliki penyakit kulit tidak sah untuk dijadikan kurban.
Maka dari itu, salah satu poin penting dalam cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam adalah memastikan kondisi fisik hewan baik secara kasat mata maupun pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan.
3. Pilih dari Peternak atau Penjual yang Terpercaya
Membeli hewan dari penjual atau peternak yang sudah dikenal kualitas dan kejujurannya juga bagian dari cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam.
Penjual terpercaya biasanya memberikan informasi lengkap soal usia, asal, hingga kondisi kesehatan hewan. Beberapa bahkan menyertakan sertifikat sehat dari dinas terkait, untuk menjamin hewan aman dan layak dikurbankan.
Melaksanakan ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga menegakkan syariat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dengan memahami cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam, kita tidak hanya menjaga kesempurnaan ibadah, tapi juga memastikan manfaat kurban sampai pada mereka yang berhak menerimanya. Jadi, jangan asal pilih, pastikan kurban Anda sah, sehat, dan sesuai tuntunan.