Ikuti Kami :

Disarankan:

Dana Desa 2026 di Kota Banjar Turun Drastis, Kedes Keluhkan Dampak Pembangunan

Kamis, 08 Januari 2026 | 03:48 WIB
Dana Desa 2026 di Kota Banjar Turun Drastis, Kedes Keluhkan Dampak Pembangunan
Dana Desa 2026 di Kota Banjar Turun Drastis, Kedes Keluhkan Dampak Pembangunan.

Besaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kepala desa karena dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Besaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kepala desa karena dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto, mengaku terkejut setelah menerima rilis resmi besaran dana desa tahun ini. Pada 2025, Desa Sinartanjung memperoleh dana desa lebih dari Rp900 juta. Namun pada 2026, alokasi yang diterima hanya sekitar Rp344 juta.

“Kami cukup kaget karena dana desa tahun ini turun sangat drastis. Kami hanya mendapat sekitar Rp400 juta, jauh dari perencanaan yang sudah disusun dalam APBDes,” ujar Asep, Rabu (7/2/2026).

Menurutnya, nominal tersebut dinilai tidak mencukupi untuk membiayai berbagai program prioritas desa, mulai dari pengentasan stunting, bantuan bagi warga tidak mampu, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

“Saya berharap ke depan ada penambahan. Dana desa ini sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di desa,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa lainnya, Yayat Ruhiyat. Ia menyoroti kebijakan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) desa yang kini dibatasi maksimal Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Padahal pada tahun sebelumnya, alokasi BLT masih bisa mencapai 15 persen dari total dana desa.

“Persentase pembagiannya belum dijelaskan secara rinci. Kami masih menunggu aturan turunan dari kebijakan tersebut,” ujar Yayat.

Ia menambahkan, perbedaan signifikan antara besaran dana desa yang diterima dengan rancangan APBDes tentu memengaruhi perencanaan pembangunan. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Kami tetap patuh pada aturan sambil menunggu petunjuk teknis. Namun kebijakan ini jelas berdampak pada pembangunan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Asep Yani Taruna, membenarkan adanya penurunan dana desa pada tahun 2026. Ia menyebut, rata-rata desa di Kota Banjar hanya menerima sekitar Rp300 juta, bahkan ada yang terendah sebesar Rp286 juta.

“Itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Meski demikian, Asep Yani memastikan akan ada tambahan anggaran sekitar Rp500 juta yang dialokasikan pada pertengahan tahun. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Tambahan Rp500 juta itu nantinya akan diatur melalui PMK. Kami berharap desa dapat memaksimalkan dana yang tersedia,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement