TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo pada Kamis (27/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran kehumasan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Rakor Kehumasan dan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah se-Kota Tasikmalaya.
Kadiskominfo Kota Tasikmalaya, Asep MP, menekankan pentingnya penguatan fungsi kehumasan serta penyeragaman mekanisme pengaduan dalam rangka membangun kepercayaan publik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan layanan informasi dan penanganan aduan,” ujar Asep MP.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari kalangan akademisi yang memaparkan materi mengenai strategi komunikasi publik di era digital, pemanfaatan media sosial, serta pentingnya tata kelola informasi yang baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala, tantangan, dan strategi yang bisa dioptimalkan ke depan terkait pengelolaan informasi dan layanan pengaduan masyarakat.
Asep MP menegaskan bahwa Diskominfo akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
“Pemkot Tasikmalaya melalui Diskominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.