TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah merancang jadwal debat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tasikmalaya 2024. Debat ini dijadwalkan akan digelar dalam dua sesi, yaitu pada 30 Oktober dan 13 November 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan informasi tersebut di Gudang Logistik KPU, Jalan A.H Nasution, Mangkubumi, pada Selasa (8/10/2024). "Debat akan diadakan dua kali, tanggal 30 Oktober dan 13 November 2024," ujar Asep.
Namun, Asep menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih dalam tahap merumuskan lokasi, tema, dan tim panelis untuk debat tersebut. "Kami belum menentukan lokasi dan tim panelis. Rencana sementara, debat akan diadakan di hotel, tetapi detailnya masih dalam proses," jelasnya.
Mengenai tim panelis, Asep menyebutkan bahwa panelis bisa berasal dari dalam maupun luar Kota Tasikmalaya. "Tidak ada aturan baku terkait asal panelis, baik dari dalam maupun luar kota, yang penting mereka kompeten sesuai tema yang ditetapkan," tambahnya.
Untuk tema debat, Asep menyatakan bahwa hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. "Tema debat sudah ditentukan oleh pusat, ada tujuh tema yang akan kita umumkan lebih lanjut," tutupnya.