TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya secara resmi menetapkan lima pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya (Pilwalkot) 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu malam (22/9/2024) di Aula KPU Kota Tasikmalaya, Jalan SKP, Kecamatan Tawang.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa kelima pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan administratif yang ditetapkan, termasuk kesehatan jasmani berdasarkan hasil pemeriksaan dari RSUD.
"Kami menetapkan bahwa lima pasangan calon ini berhak mengikuti kontestasi pada Pilwalkot dan Pilwawalkot Tasikmalaya 2024," ujar Asep.
Kelima pasangan calon yang ditetapkan KPU adalah sebagai berikut:
1. Yusuf-Hendro, diusung oleh Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
2. Ivan-Dede, didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan didukung oleh Perindo, PSI, PKN, Garuda, serta Partai Buruh.
3. Nurhayati-Muslim, diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan.
4. Viman-Diky, diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), serta didukung oleh Partai Ummat dan Gelora.
5. Yanto-Aminudin, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Asep menjelaskan bahwa penetapan paslon ini dilakukan setelah seluruh pasangan calon menjalani berbagai tahapan, termasuk masa perbaikan administrasi dan verifikasi kesehatan.
"Semuanya telah memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan oleh RSUD, sehingga mereka dinyatakan sehat dan layak menjadi peserta Pilkada," tambahnya.
Selanjutnya, KPU Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Asep menginformasikan bahwa acara tersebut akan berlangsung di Hotel Grand Metro pada pukul 13.00 WIB, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Dengan penetapan lima pasangan calon ini, kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dipastikan akan berlangsung kompetitif, mengingat dukungan dari berbagai partai politik di belakang masing-masing kandidat. Pilkada serentak sendiri dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024.