CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Di tengah libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap memberikan pelayanan publik.
Kali ini, petugas melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di RSUD Ciamis, Jumat (27/6/2025), untuk seorang pasien yang tengah dirawat.
Pasien tersebut adalah Yaman Suryanan (52), warga Dusun Pasirtamiang Landeuh, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kepala Desa.
“Kami menindaklanjuti laporan dari kepala desa tentang warganya yang sakit dan belum memiliki KTP,” ujarnya.
Karena kondisi fisik yang lemah, ia tidak dapat datang ke kantor kecamatan atau dinas untuk merekam data kependudukan. Tim Disdukcapil pun langsung turun ke lapangan demi memastikan pelayanan tetap menjangkau masyarakat, meski di hari libur nasional.
“Meskipun dalam suasana libur, kami tetap turun melayani. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya yang rentan, tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara layak,” tegas Yayan.
Program ini merupakan bagian dari inovasi "Jempol Gadis Manis" (Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan untuk Masyarakat Rentan dan Disabilitas), yang bertujuan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan dasar.
Yayan juga mengimbau seluruh warga, terutama yang telah berusia 17 tahun ke atas, untuk segera melakukan perekaman KTP. Jika tidak, data mereka berisiko dinonaktifkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“KTP itu dasar semua pelayanan. Jika sampai usia 23 tahun belum terekam, datanya bisa dinonaktifkan dari sistem,” katanya.
Seluruh layanan administrasi Disdukcapil, termasuk perekaman KTP, diberikan secara gratis tanpa pungutan. Disdukcapil Ciamis berkomitmen menjalankan Misi ke 4 Bupati Ciamis yaitu Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik, demokratis, dan berkinerja tinggi, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel , efekif dan efisien serta pelayanan publik berkualitas.