• newstasikmalaya-tv
Ikuti Kami :

Disarankan:

    Paskibraka Wanita di Kota Tasikmalaya Dipastikan Berjilbab

    Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:54 WIB
    Paskibraka Wanita di Kota Tasikmalaya Dipastikan Berjilbab
    Paskibraka Wanita di Kota Tasikmalaya Dipastikan Berjilbab. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ahdan Ashari

    Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya menjalani proses pengukuhan di Gedung Juang 45, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (15/8/2024) sore. Pengukuhan ini berlangsung tanpa adanya perubahan terkait aturan berjilbab bagi anggota Paskibraka wanita yang beragama Islam.

    TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya menjalani proses pengukuhan di Gedung Juang 45, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (15/8/2024) sore. Pengukuhan ini berlangsung tanpa adanya perubahan terkait aturan berjilbab bagi anggota Paskibraka wanita yang beragama Islam.

    Menyikapi isu nasional mengenai larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku di Kota Tasikmalaya.

    "Di Kota Tasikmalaya, tidak diberlakukan larangan berjilbab. Sebanyak 18 anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam mengenakan jilbab saat pengibaran bendera. Hanya satu anggota perempuan yang tidak mengenakan jilbab, dan itu karena ia beragama non-Muslim," tegas Ade.

    Ade juga menekankan bahwa tidak ada perdebatan terkait aturan berjilbab ini, terutama setelah isu tersebut mencuat di tingkat nasional.

    "Tidak ada perdebatan. Itu sebabnya ada pemusatan latihan, di mana wawasan kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan dasar negara disampaikan dengan jelas," tambahnya.

    Selain aturan, Ade juga menyatakan bahwa Kota Tasikmalaya memiliki kultur yang religius dan agamis, sehingga mengenakan jilbab menjadi hal yang lumrah bagi anggota Paskibraka yang beragama Islam.

    "Ini sudah menjadi kebiasaan yang berlangsung hingga hari ini, dan kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, termasuk hingga penurunan bendera nanti," tuturnya.

    Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesa (PPI) Kota Tasikmalaya, M. Ridwan Taufiq, penyataan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang anggota Paskibraka Putri melepas jilbab saat mengibarkan bendera.

    "Itu sangat disayangkan ya pernyataan dari Kepla BPIP, khusus untuk di Kota Tasikmalaya, karena Kota Tasikmalaya terkenal dengan Kota Santrinya, maka kita mendukung pemakaian kerudung bagi putri yang beragama muslim," kata M. Ridwan.

    Editor
    Link Disalin