Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan IPKD Tertinggi untuk Kota dengan Kapasitas Fiskal Rendah

Senin, 16 Desember 2024 | 18:09 WIB
Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan IPKD Tertinggi untuk Kota dengan Kapasitas Fiskal Rendah
Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan IPKD Tertinggi untuk Kota dengan Kapasitas Fiskal Rendah. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima penghargaan atas capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi dalam kategori kota dengan kapasitas fiskal rendah untuk Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima penghargaan atas capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi dalam kategori kota dengan kapasitas fiskal rendah untuk Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).  

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si. Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3-372 Tahun 2024, Kota Tasikmalaya meraih nilai IPKD tertinggi sebesar 85,769, mengungguli kota lain di kategori serupa.  

Selain Kota Tasikmalaya, penghargaan juga diberikan kepada daerah lain dengan kapasitas fiskal berbeda, seperti Pemprov Yogyakarta, Pemkot Medan, Pemkot Denpasar, Pemkab Bangka, Pemkab Muna Barat, dan Pemkab Grobogan.    

IPKD adalah indikator untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah. Penilaian ini mencakup enam dimensi utama:  

1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. 

2. Kualitas anggaran belanja dalam APBD.  

3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah.

4. Penyerapan anggaran.  

5. Kondisi keuangan daerah. 

6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).  

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini dan mengapresiasi kinerja seluruh elemen yang terlibat.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari perangkat daerah, DPRD, hingga masyarakat Kota Tasikmalaya. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai peraturan," ujarnya.  

Asep Sukmana menegaskan, pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan.

"Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya," katanya.  

Pada tahun sebelumnya, Kota Tasikmalaya juga mencatatkan prestasi serupa dengan nilai IPKD 85,589, menjadikannya salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat dengan nilai tertinggi secara nasional.  

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Tasikmalaya mampu mengelola keuangan secara efektif, sehingga diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Editor
Link Disalin