Ikuti Kami :

Disarankan:

Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Digelar, Saksi Paslon 03 dan 01 Tolak Tanda Tangan

Senin, 21 April 2025 | 19:38 WIB
Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Digelar, Saksi Paslon 03 dan 01 Tolak Tanda Tangan
Ade Abdullah Sidiq, komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di tingkat kecamatan, Senin (21/4/2025). Rapat digelar secara serentak di 39 kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di tingkat kecamatan, Senin (21/4/2025). Rapat digelar secara serentak di 39 kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pleno berlangsung dalam kondisi aman dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Namun, sejumlah saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, menolak menandatangani berita acara hasil pleno. Salah satu insiden tersebut terjadi di Kecamatan Cigalontang, di mana tim saksi paslon 03 melakukan aksi walk out.

Penolakan ini didasari dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU, seperti penggunaan surat suara yang tidak sesuai ketentuan serta indikasi praktik politik uang yang dinilai berlangsung masif di sejumlah wilayah.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah Sidiq, membenarkan bahwa aksi penolakan juga dilakukan oleh saksi dari paslon nomor urut 1. Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bagian dari hak demokratis para saksi.

"Penolakan itu terjadi serentak di 39 kecamatan. Itu hak dari setiap pasangan calon dalam proses demokrasi dan akan dicatat secara resmi dalam berita acara," ujar Ade saat ditemui sejumlah awak media, Senin (21/4/2025).

PSU Pilkada Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dan melibatkan lebih dari 1,4 juta pemilih yang tersebar di 2.847 tempat pemungutan suara (TPS).

KPU dijadwalkan akan mengumumkan hasil resmi PSU melalui rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025 mendatang.

Editor
Link Disalin