Ikuti Kami :

Disarankan:

PMK Mewabah di 18 Provinsi, Anggota DPR RI Desak Vaksinasi Massal untuk Selamatkan Peternak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:55 WIB
PMK Mewabah di 18 Provinsi, Anggota DPR RI Desak Vaksinasi Massal untuk Selamatkan Peternak
PMK Mewabah di 18 Provinsi, Anggota DPR RI Desak Vaksinasi Massal untuk Selamatkan Peternak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Andri M.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi telah menyebar ke 18 provinsi dan dinyatakan sebagai wabah nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. Herry Dermawan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan melaksanakan vaksinasi massal untuk mencegah kerugian lebih besar bagi peternak.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi telah menyebar ke 18 provinsi dan dinyatakan sebagai wabah nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. Herry Dermawan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan melaksanakan vaksinasi massal untuk mencegah kerugian lebih besar bagi peternak.  

“Penyebaran PMK sangat cepat. Awal pekan ini telah mewabah di 18 provinsi, bahkan kemungkinan hari ini sudah mencapai 20 provinsi. Pemerintah harus segera turun tangan untuk menyelamatkan sapi-sapi peternak,” ujar Herry dalam kunjungan kerjanya di Ciamis, Sabtu (18/1/2025).  

Herry menegaskan, meskipun PMK tidak menular kepada manusia, dampaknya sangat merugikan secara ekonomi, khususnya bagi peternak kecil yang hanya memiliki dua atau tiga ekor sapi sebagai sumber penghidupan.  

“Pencegahan PMK tidak cukup hanya dengan menjaga kebersihan kandang dan biosekuriti, tetapi yang utama adalah vaksinasi massal secara nasional,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.  

Herry mengkritik kebijakan pemerintah yang hanya mengimbau peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri. Menurutnya, tidak semua peternak memiliki pengetahuan dan kemampuan finansial untuk membeli vaksin.  

“Jika vaksinasi diserahkan kepada peternak, ini justru bisa memperburuk keadaan. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab penuh untuk melaksanakan vaksinasi massal secara gratis,” tegasnya.  

Selain merugikan peternak, wabah PMK juga mengancam rencana pengadaan 200.000 ekor sapi pada 2025 yang menjadi bagian dari program swasembada pangan nasional.  

Atas kondisi yang mendesak ini, Komisi IV DPR RI berencana menggelar rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) setelah masa reses berakhir pada 20 Januari 2025.  

“Kami akan membahas langkah-langkah penanggulangan PMK bersama Kementan untuk memastikan wabah ini segera terkendali,” pungkas Herry.  

Di Ciamis, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Dr. Giyatno mengungkapkan, hingga pertengahan Januari 2025, hanya ditemukan satu kasus positif PMK pada seekor sapi di Kecamatan Cijeungjing.  

“Kasus tersebut sudah ditangani dengan cepat, dan sapi yang terjangkit kini dalam masa pemulihan,” ujar Giyatno.  

Ia juga menyebutkan, pada 2024, Ciamis berhasil mencegah kematian sapi akibat PMK berkat vaksinasi yang merata di sentra-sentra peternakan sapi.  

“Kami mendapatkan bantuan vaksin dari pihak ketiga, dan langkah tersebut terbukti efektif. Untuk tahun ini, kami juga mendorong peternak untuk segera melapor jika sapinya menunjukkan gejala PMK melalui aplikasi Si Patner atau langsung ke petugas lapangan,” jelasnya.    

Giyatno menambahkan, meskipun PMK tidak menular ke manusia, daging sapi yang terjangkit tetap aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar.  

“Daging harus dimasak pada suhu minimal 75 derajat Celsius selama 30 menit untuk memastikan keamanannya,” tutupnya.  

Dengan penyebaran PMK yang semakin meluas, upaya pencegahan dan penanganan yang cepat menjadi kunci untuk melindungi peternak dan menjaga ketahanan pangan nasional.  

Editor
Link Disalin