CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Menindaklanjuti kebijakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya terkait larangan pelajar tingkat SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah, jajaran Polres Ciamis melalui Satuan Binmas bergerak cepat melakukan sosialisasi langsung ke lingkungan pendidikan.
Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di SMP Negeri 1 Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, pada Selasa (6/5/2025) . Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian memberikan pemahaman secara langsung kepada para siswa, guru, dan pihak sekolah mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi anak di bawah umur.
Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara.
“Ini bukan hanya soal aturan lalu lintas, tetapi juga soal keselamatan jiwa. Kami ingin membentuk kesadaran kolektif bahwa anak-anak harus dilindungi dari risiko di jalan raya,” jelas AKP Rahmat.
Ia menyebutkan, pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan penuh pengertian. Polisi tidak langsung memberikan hukuman, tetapi mengutamakan sosialisasi terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, maka langkah penindakan akan ditempuh.
“Sekolah memiliki peran awal dalam memberikan sanksi internal. Kalau pelanggaran berlanjut, kami akan menggelar razia untuk menertibkan,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Polres Ciamis juga mendorong alternatif transportasi yang lebih aman bagi pelajar, seperti menggunakan angkutan umum, bersepeda, atau diantar oleh orang tua.
Kebijakan ini pun mendapat dukungan penuh dari sekolah-sekolah dan para orang tua. Banyak yang mengapresiasi langkah preventif ini sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak mereka.
“Langkah ini penting untuk menanamkan budaya tertib sejak dini. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung demi keselamatan generasi muda,” tambah AKP Rahmat.
Dengan semangat membangun kesadaran berlalu lintas sejak usia dini, Polres Ciamis menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi.