TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya. Setiap kasus memiliki latar belakang dan modus yang berbeda, tetapi semuanya menunjukkan urgensi perlindungan anak dari kejahatan seksual.
Berikut Rangkuman Kasus yang Berhasil Dihimpun NewsTasikmalaya:
1. Penyebaran Video Asusila
Seorang pelaku yang diketahui berinisial DSK warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya nekat menyebarkan video tak senonoh yang melibatkan dirinya dan mantan kekasihnya bernama bunga (nama samaran).
Motifnya diduga karena hubungan asmara yang tak mendapat restu dari orang tua. Video tersebut sempat viral sebelum akhirnya masuk dalam penyelidikan kepolisian.
2. Dugaan Kekerasan oleh Ayah Kandung
Kasus lain yang menyita perhatian adalah dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun di Desa Jayapura Kecamatan Cigalontang. Terduga pelaku, yang merupakan pensiunan anggota TNI, kini tengah menjalani proses hukum atas tuduhan tersebut.
3. Lelaki Paruh Baya dan Korban Berusia 15 Tahun
Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap kasus seorang lelaki paruh baya asal Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang yang diduga telah menggauli seorang anak berusia 15 tahun dari Kecamatan Leuwisari.
Mirisnya, korban yang berinisial B kini diketahui tengah hamil dan berada di bawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Kondisinya semakin terpuruk setelah menerima teror dari seseorang yang mengaku sebagai keluarganya.
4. Dua Kasus Asusila Lainnya
Selain tiga kasus di atas, dari hasil pantauan NewsTasikmalaya.com terdapat dua laporan serupa baru-baru ini masuk ke Polres Tasikmalaya.
Kabarnya, dari kedua kasus tersebut juga melibatkan anak di bawah umur dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan serius oleh pihak Reskrim polres Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya terus berkomitmen untuk menangani dan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
"Maka dalam hal ini, saat ini kami tengah fokus dalam melakukan pendalam dan penggalian lanjut untuk segera mengungkap kasus tersebut," Ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Kamis (8/5/2025).