Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 mulai menjadi perhatian serius di Kota Tasikmalaya. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun sempat mencuat di tengah masyarakat.
Nasib PPPK Kota Tasikmalaya di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen
Tasikmalaya Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB
