Seorang calon jemaah haji asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025. Penundaan tersebut terjadi setelah sang suami, yang seharusnya turut berangkat, meninggal dunia sebelum musim pemberangkatan dimulai.
Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Batal Berangkat karena Suami Meninggal, Dapat Prioritas Tahun Depan
Ciamis Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:45 WIB