Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5/2025) pagi.
KPU Tetapkan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih 2025–2030
Tasikmalaya Rabu, 28 Mei 2025 | 12:41 WIB