Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya menjalani proses pengukuhan di Gedung Juang 45, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (15/8/2024) sore. Pengukuhan ini berlangsung tanpa adanya perubahan terkait aturan berjilbab bagi anggota Paskibraka wanita yang beragama Islam.
Paskibraka Wanita di Kota Tasikmalaya Dipastikan Berjilbab
Tasikmalaya Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:54 WIB