Ikuti Kami :

Disarankan:

Tanggapi Klaim Kemenangan Paslon Cecep-Asep, Tim Ai-Iip Bakal Tempuh Jalur MK pada PSU Kabupaten Tasikmalaya

Tim pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz, menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah mereka menilai adanya kejanggalan dalam proses dan klaim kemenangan paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Selengkapnya