Ikuti Kami :

Disarankan:

Tanggapi Klaim Kemenangan Paslon Cecep-Asep, Tim Ai-Iip Bakal Tempuh Jalur MK pada PSU Kabupaten Tasikmalaya

Minggu, 20 April 2025 | 17:27 WIB
Watermark
Tanggapi Klaim Kemenangan Paslon Cecep-Asep, Tim Ai-Iip Bakal Tempuh Jalur MK pada PSU Kabupaten Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R.

Tim pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz, menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah mereka menilai adanya kejanggalan dalam proses dan klaim kemenangan paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz, menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil setelah mereka menilai adanya kejanggalan dalam proses dan klaim kemenangan paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Ketua tim pemenangan Ai-Iip, H. Aep Syaepuloh, menyebut pernyataan paslon 02 dalam konferensi pers yang menyebutkan keunggulan suara sebesar 53,91 persen dinilai terlalu “bar-bar” dan melampaui etika politik yang seharusnya dijaga dalam kontestasi demokrasi.

“Kami telah melihat, mendengar, serta mengkaji berbagai hal yang terjadi selama PSU ini. Segala bukti sudah kami serahkan kepada kuasa hukum, baik yang di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Aep saat ditemui media di Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).

Aep, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas proses pemilu melalui jalur hukum.

Ia juga menilai bahwa langkah ke MK merupakan bentuk tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang telah mempercayakan suaranya kepada pasangan Ai-Iip.

“Maka itu akan kami laporkan ke MK. Segala dokumen dan berkas pendukung sudah kami serahkan ke kuasa hukum kami,” tegasnya.

Sebelumnya, pasangan Cecep-Asep mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count internal dan lembaga survei yang menunjukkan mereka unggul jauh dibandingkan dua pasangan lainnya, yakni paslon 01 Iwan-Dede yang memperoleh 16,91 persen dan paslon 03 Ai-Iip dengan 29,18 persen.

Namun demikian, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya belum mengumumkan hasil resmi karena proses rekapitulasi masih berlangsung.

Editor
Link Disalin