Petugas kepolisian mengamankan 24 botol miras jenis arak Bali dan 10 botol alkohol 70 persen. Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah warung milik IR (18), warga Kampung Tejakalapa Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Razia Miras di Tasikmalaya, Polsek Cisayong Amankan Puluhan Botol Arak Bali
Tasikmalaya Senin, 06 Januari 2025 | 12:28 WIB