Menjelang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, persoalan kesejahteraan buruh di Kota Banjar kembali mencuat ke permukaan.
Upah di Bawah UMK Masih Jadi Masalah Serius bagi Buruh di Kota Banjar
Banjar Rabu, 30 April 2025 | 08:27 WIB
Disarankan:
Menjelang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, persoalan kesejahteraan buruh di Kota Banjar kembali mencuat ke permukaan.
Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau setara Rp134.583 dari UMK tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Banjar 2025 diusulkan menjadi Rp2.204.755, naik dari Rp2.070.192 pada tahun 2024.
SelengkapnyaKabar baik bagi para pekerja di Kota Banjar. Upah Minimum Kota Banjar (UMK) 2025 diprediksi mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya