BATU, NewsTasikmalaya.com - Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024) malam kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa HOK, yang merupakan simpatisan Daulah Islamiyah, direncanakan untuk melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.
"Menurut informasi yang kami peroleh, HOK berencana menggunakan bahan peledak Triaceton Triperoxide untuk aksi terornya," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya hari Kamis (1/8/2024).
HOK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang Undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Operasi dilanjutkan dengan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu oleh Densus 88 dan Polda Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah penangkapan tiga terduga teroris pada Rabu (31/7/2024) malam kemarin.
Kasat Reskrim Polres Kota Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan kejadian tersebut, sementara pihaknya terus melakukan pengamanan di lokasi sejak malam sebelumnya. Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman terorisme di wilayah tersebut.