TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Warga Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, tak menyangka bahwa TE (52), pria yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (5/2/2025) pagi, diduga terlibat dalam aksi terorisme. Pasalnya, TE dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah dan bahkan pernah menjadi khatib salat Jumat di masjid setempat.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, TE telah tinggal di kampung itu selama sekitar 10 tahun setelah menikah dengan seorang perempuan setempat.
"Dia pendatang, katanya dari Bandung. Kalau soal agama, dia baik, rajin ke masjid, dan dulu sering jadi khatib Jumat. Sekarang sih sudah jarang, tapi tetap sering terlihat di masjid," ujarnya.
Selain aktif dalam kegiatan keagamaan, TE juga dikenal jarang bergaul dengan warga sekitar. Namun, kesehariannya masih menyisakan tanda tanya karena sering bepergian ke luar kota.
"Dia sering ke luar, kadang katanya ke Bandung untuk menemui anaknya dari istri sebelumnya. Kalau di sini, dia hidup sederhana, nggak ada yang aneh," tambahnya.
Penangkapan TE oleh Densus 88 membuat warga kaget, apalagi penggeledahan di rumahnya berlangsung sejak pagi dengan penjagaan ketat oleh petugas bersenjata.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan TE dalam jaringan terorisme. Warga pun masih bertanya-tanya tentang kebenaran dugaan tersebut.