Ikuti Kami :

Disarankan:

Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:26 WIB
Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Polisi Amankan Pelaku
Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Polisi Amankan Pelaku. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Seorang ayah di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya berinisial R (67) tega menyetebuhi anak kandungnya berusia 14 tahun. Pelaku saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Disclaimer: Artikel ini memuat informasi yang mengandung unsur tindakan asusila atau pencabulan. Konten ditujukan untuk tujuan pemberitaan dan edukasi. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan seksual, segera hubungi lembaga perlindungan atau layanan profesional terkait. Anda tidak sendiri, bantuan tersedia.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Seorang ayah di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya berinisial R (67) tega menyetebuhi anak kandungnya berusia 14 tahun. Pelaku saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Ridwan, peristiwa dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayahnya sudah ditindaklanjuti.

"Saat ini (pelaku) sudah kami tahan. Karena yang bersangkutan ini pada saat peristiwa ini cukup viral di masyarakat, yang bersangkutan lari ke jawa," kata AKP Ridwan, Rabu (9/7/2025).

Ia menyebut, tersangka ditangkap saat hendak kembali ke Tasikmalaya pada 8 Juli 2025.

"Alhamdulilah pada hari kemarin tanggal 8 Juli, kami tim penyidik dan operasional berhasil mengamankan pelaku pada saat pelaku kembali ke Tasik, dan bersembunyi di satu tempat," jelasnya.

Ridwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2025. Tersangka yang merupakan ayah kandungnya itu, sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya tersebut. 

"Saat korban sedang tidur. Kemudian si pelaku ini masuk dan memaksa agar korban melayani nafsunya. Sehingga peristiwa tersebut berulang, si korban akhirnya tidak kuat, dan menceritakan kepada kakaknya," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, Ridwan menyebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranta alat kontrasepsi. 

"Alat tersebut ia beli, kemudian sengaja dibeli untuk melakukan cabul tersebut," bebernya.

Ridwan mengungkapkan, bahwa tersangka sendiri sudah memiliki seorang istri. Bahkan, dari informasi yang berkembang di masyarakat, tersangka sudah beberapa kali menikah.

"Bahwa kurang lebih sekitar 5 kali menikah. Dan memiliki 9 anak termasuk korban. Memang si tersangka ini memilik hasrat sehingga tidak bisa bisa menahannya dan melampiaskan ke anaknya," pungkasnya.

Editor
Link Disalin