Ikuti Kami :

Disarankan:

Beredar Video Dugaan Praktik Politik Uang Jelang PSU, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya: Belum Ada Laporan Resmi Masuk

Sabtu, 19 April 2025 | 17:33 WIB
Watermark
Beredar Video Dugaan Praktik Politik Uang Jelang PSU, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juabda: Belum Ada Laporan Resmi Masuk. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R

Sebuah video yang memicu dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya beredar luas di media sosial.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah video yang memicu dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya beredar luas di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga sebagai bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) memberikan sejumlah uang kepada warga.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan video tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang masuk ke Bawaslu.

“Kami sudah mengetahui isi video yang viral itu dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Belum ada tindakan karena kami masih mengkaji lebih lanjut,” ujar Dodi saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut Dodi, video tersebut belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat tanpa adanya keterangan tambahan yang valid. Pihaknya masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lanjutan agar kasus ini bisa ditindak secara hukum.

“Kalau hanya berbekal tayangan video saja, itu belum cukup. Diperlukan informasi tambahan yang bisa menguatkan dugaan tersebut untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” jelasnya.

Dodi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila menemukan atau mengetahui adanya praktik politik uang. Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami lindungi. Dan jika terbukti, baik pemberi maupun penerima bisa dijerat sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

 

Editor
Link Disalin