Ikuti Kami :

Disarankan:

Sengketa PSU Pilkada Tasikmalaya, Iwan- Dede Gugat KPU ke MK Tuding Penetapan Paslon Tidak Sesuai Prosedur

Tasikmalaya Selasa, 20 Mei 2025 | 13:57 WIB Sengketa PSU Pilkada Tasikmalaya, Iwan- Dede Gugat KPU ke MK Tuding Penetapan Paslon Tidak Sesuai Prosedur

Polemik terkait hasil Pemungutan Suara Ulang( PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 terus berlanjut. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly( Iwan- Dede) resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi( MK) atas penetapan hasil PSU yang dinilai cacat prosedur dan melanggar asas keadilan.