Ikuti Kami :

Disarankan:

Rekapitulasi Rampung 100 Persen, KPU Kabupaten Tasikmalaya: Pemenang PSU Diumumkan dalam Pleno

Minggu, 20 April 2025 | 18:52 WIB
Watermark
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R

KPU Kabupaten Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa seluruh proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah selesai 100 persen.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa seluruh proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah selesai 100 persen. 

Meski demikian, publik masih harus bersabar karena KPU belum menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan kontestasi ini.

“Per Sabtu malam, seluruh data dari TPS sudah masuk secara lengkap. Proses rekapitulasi telah kami tuntaskan sepenuhnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, Minggu (20/04/2025).

Namun, Ami menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait pemenang PSU baru bisa dilakukan setelah tahapan selanjutnya, yaitu rapat pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2025.

“Jadi, meskipun data sudah lengkap, kami belum bisa menyampaikan siapa yang unggul. Kami masih harus mengikuti prosedur resmi sesuai jadwal,” terangnya.

Lebih lanjut, Ami menyampaikan bahwa secara umum proses rekapitulasi di tingkat TPS hingga kecamatan berlangsung lancar. 

Meskipun demikian, ada beberapa data yang perlu diverifikasi kembali untuk memastikan validitas dan keakuratannya.

“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Tunggu hasil resmi yang akan kami sampaikan dalam pleno mendatang,” tambahnya.

 

Editor
Link Disalin