Ikuti Kami :

Disarankan:

Paslon Nomor 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi Unggul di Quick Count PSU Pilkada Tasikmalaya 2025

Sabtu, 19 April 2025 | 18:49 WIB
Watermark
Paslon Nomor 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi Unggul di Quick Count PSU Pilkada Tasikmalaya 2025. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi

Hasil penghitungan cepat atau quick count dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mengindikasikan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Hasil penghitungan cepat atau quick count dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mengindikasikan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Berdasarkan data sementara, paslon ini meraih suara tertinggi dengan perolehan 53,91%.

Dominasi Cecep-Asep menempatkan mereka jauh di atas dua rivalnya. Paslon nomor 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, hanya mengantongi 16,19% suara. Sementara itu, pasangan nomor 3, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, memperoleh 29,18%.

Dalam konferensi pers yang digelar tim pemenangan paslon 2 di wilayah Bojongkoneng, Singaparna, Sabtu sore (19/04/2025), Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud, menyampaikan optimisme bahwa hasil resmi dari KPU tak akan jauh berbeda dari quick count ini.

“Biasanya, selisih antara hasil survei cepat dan hasil akhir KPU tidak signifikan. Kami berharap tren ini berlanjut hingga rekapitulasi final nanti,” ujar Amir. .

Amir pun merinci hasil sementara yang mereka terima. Paslon 1 meraih 16,19%, paslon 2 unggul dengan 53,91%, dan paslon 3 di posisi kedua dengan 29,18%.

Sementara itu, Cecep Nurul Yakin menyampaikan rasa syukur dan menyebut angka 53,91% sebagai bukti kuat kepercayaan masyarakat. 

“Ini amanah besar. Tugas kami ke depan adalah menjaga kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran. Kemenangan ini bukan karena emosi, tapi karena keteguhan sikap,” ujar Cecep sebelum berpamitan untuk menunaikan ibadah salat magrib.

 

Editor
Link Disalin