Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Kamis 16 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali mengungkap kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Seorang pria berinisial R (67), warga Kota Banjar, ditangkap warga saat beraksi di SDN 4 Cileungsir, Kecamatan Rancah, pada Selasa (23/9/2025) dini hari.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali mengungkap kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Seorang pria berinisial R (67), warga Kota Banjar, ditangkap warga saat beraksi di SDN 4 Cileungsir, Kecamatan Rancah, pada Selasa (23/9/2025) dini hari.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kerap menyasar bangunan sekolah dasar.
“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sekolah-sekolah wilayah Ciamis sejak tahun 2024. Sasaran utamanya ruang guru yang biasanya menyimpan perangkat elektronik,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (29/10/2025).
Dalam aksinya di SDN 4 Cileungsir, R datang menggunakan ojek online sekitar pukul 01.00 WIB. Ia mencongkel jendela belakang ruang guru dengan linggis, lalu mengambil satu unit proyektor, laptop, dan chromebook yang disimpan di laci meja guru.
“Untuk total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp11,5 juta,” tambah AKBP Hidayatullah.
Namun, aksinya kali ini gagal. Seorang warga yang mendengar suara mencurigakan segera memanggil tetangga dan mengepung sekolah. Pelaku akhirnya ditangkap di lokasi kejadian.
“Setelah diamankan warga dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Rancah,” jelas Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa proyektor, laptop, chromebook, serta linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela.
Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku telah melakukan pencurian serupa di sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis.
“Yang bersangkutan merupakan residivis. Motifnya murni ekonomi, dan barang hasil curian sebelumnya dijual secara online untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres menegaskan.
Atas perbuatannya, R (67) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani gangguan satwa liar. Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi seekor biawak berukuran cukup besar yang menyelinap ke area atap rumah warga di wilayah Panoongan, Kabupaten Ciamis, Rabu (15/4/2026).
Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam di Dusun Pasirjaya, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (14/4/2026) malam.