Ikuti Kami :

Disarankan:

Gudang Miras di Kontrakan Cilolohan Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ratusan Botol Diamankan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 23:39 WIB
Gudang Miras di Kontrakan Cilolohan Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ratusan Botol Diamankan
Gudang Miras di Kontrakan Cilolohan Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ratusan Botol Diamankan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Sebuah rumah kontrakan di Gang Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (1/2/2025) petang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebuah rumah kontrakan di Gang Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (1/2/2025) petang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang diduga disimpan sebagai stok penjualan ilegal.  

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.  

"Pada hari Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB, anggota piket Sat Resnarkoba menerima laporan melalui telepon dari warga sekitar kontrakan. Warga menemukan sejumlah besar minuman keras tersimpan di dalam rumah tersebut," ujar IPTU Jajang.  

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan dan menemukan 247 botol miras berbagai merek dan jenis. 

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang miras berinisial H dan D.  

Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Piket Polsek Tawang dan Sat Samapta. Barang bukti kemudian diamankan menggunakan mobil truk Dalmas untuk dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut.  

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kota Tasikmalaya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Editor
Link Disalin