Ikuti Kami :

Disarankan:

Horor! Pembunuh Perempuan di Ciamis Sempat Tinggal Bersama Jenazah Selama Dua Hari, Ngopi dan Jual Perhiasan Korban

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:01 WIB
Watermark
Horor! Pembunuh Perempuan di Ciamis Sempat Tinggal Bersama Jenazah Selama Dua Hari, Ngopi dan Jual Perhiasan Korban. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WML (23) yang terjadi di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis. Tersangka diketahui sempat tinggal bersama jenazah korban selama dua hari setelah melakukan pembunuhan.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WML (23) yang terjadi di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis. Tersangka diketahui sempat tinggal bersama jenazah korban selama dua hari setelah melakukan pembunuhan.

Rekonstruksi yang digelar Polres Ciamis pada Rabu (7/5/2025) memperagakan total 52 adegan, termasuk beberapa adegan tambahan berdasarkan pengakuan terbaru tersangka.

“Selain adegan utama, ada sekitar tiga hingga lima adegan baru yang sebelumnya belum diketahui, salah satunya saat pelaku melakban mulut korban setelah membunuhnya,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono.

Dari hasil autopsi sementara, korban diduga tewas akibat dicekik menggunakan sabuk. Adegan ke-38 memperagakan proses pembunuhan tersebut, yang dilakukan pelaku dengan menjerat leher korban hingga mengakibatkan kematian.

“Terdapat memar pada leher korban yang mengindikasikan kematian akibat cekikan,” ujar Carsono.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka tidak langsung kabur. Ia justru tinggal bersama jenazah di kamar kos selama dua hari. Dalam kurun waktu itu, pelaku bahkan sempat keluar untuk ngopi di warung, menjual perhiasan milik korban, dan membeli plastik.

“Pada hari kedua, pelaku mulai melarikan diri karena mencium bau menyengat dari dalam kamar,” ungkap Carsono.

Polisi juga masih mendalami motif pelaku yang menutupi tubuh korban dengan sprei. Pasalnya, tindakan tersebut bertentangan dengan keterangan awal pelaku yang mengaku tidak berniat menutupi jasad korban.

“Motif pelaku menutupi tubuh korban masih kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.

Rekonstruksi ini disebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum dan akan digunakan dalam penyusunan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Rekonstruksi ini krusial dan hasilnya akan kami jadikan bahan pemberkasan,” tegas Carsono.

Kegiatan ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran ingin melihat langsung jalannya rekonstruksi dan sosok tersangka.

Editor
Link Disalin