Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Dua Owa Jawa Disita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi.
Disarankan:
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Sholat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Sholat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, dan sangat penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengikuti jadwal sholat tersebut.
Menunaikan sholat pada awal waktu sangat dianjurkan dalam Islam karena menunjukkan ketepatan dan kedisiplinan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Berikut jadwal sholat di Kota Tasikmalaya yang bersumber dari Bimas Islam Kementerian Agama, berlaku Minggu, 13 April 2025.
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya
IMSAK : 04:23 WIB
SUBUH : 04:33 WIB
TERBIT : 05:46 WIB
DUHA : 06:13 WIB
ZUHUR : 11:51 WIB
ASAR : 15:09 WIB
MAGRIB : 17:49 WIB
ISYA' : 18:59 WIB
Dengan mengetahui dan mengikuti jadwal sholat, umat Islam dapat melaksanakan sholat tepat waktu. Mari kita jaga ketepatan waktu dalam melaksanakan sholat agar ibadah kita semakin berkualitas dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Demikian informasi jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya, Minggu, 13 April 2025. Semoga bermanfaat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi.
Kawasan pedestrian Jalan HZ Mustofa di pusat Kota Tasikmalaya kini tampak memprihatinkan. Selain sejumlah tiang pembatas yang rusak, rantai penghubung antar tiang juga hilang di banyak titik, sehingga mengurangi fungsi dan estetika trotoar.
Warga Kampung Babakan Pereng, Desa Margahayu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di pohon kemiri, Rabu (8/7/2025) pagi. Korban diketahui bernama HR, pria berusia 33 tahun, warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.