Ikuti Kami :

Disarankan:

Kapolri Resmikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan untuk Menyelesaikan Sengketa Industri

Senin, 20 Januari 2025 | 17:21 WIB
Kapolri Resmikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan untuk Menyelesaikan Sengketa Industri
Kapolri Resmikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan untuk Menyelesaikan Sengketa Industri. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/2025), sebagai langkah nyata Polri dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/2025), sebagai langkah nyata Polri dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

Pembentukan desk ini diharapkan menjadi wadah efektif untuk menangani permasalahan yang sering terjadi dalam sektor ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Kapolri mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap isu ketenagakerjaan yang kerap muncul, terutama dengan dinamika global yang terus berkembang.

"Dengan adanya desk ini, kami berharap bisa memberikan saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan keluhannya," kata Jenderal Sigit di Rupatama.

Desk Ketenagakerjaan akan menjalankan beberapa tahapan dalam penyelesaian sengketa, mulai dari menerima laporan, melakukan gelar perkara, hingga melaksanakan mediasi. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka sebagai langkah terakhir akan dilakukan penegakan hukum.

Kapolri berharap dengan adanya desk ini, kaum buruh dan tenaga kerja akan semakin terlindungi. Selain itu, ia juga berharap keberadaan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8% di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri ini. Ia mengapresiasi langkah Polri dalam menciptakan kolaborasi yang lebih baik dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

"Ini adalah kolaborasi yang luar biasa dan sesuai dengan harapan Presiden, yang menginginkan kerja sama antara semua stakeholder," ungkapnya.

Menurut Yassierli, Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja di Indonesia.

"Ini merupakan wujud negara hadir untuk memberikan ketenangan kepada pekerja dan memastikan hak-hak mereka terlindungi," tambahnya. 

Dengan pembentukan desk ini, diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dan menciptakan lingkungan industri yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Editor
Link Disalin