Ikuti Kami :

Disarankan:

Pengelolaan Gedung Islamic Center Bojong Koneng Dikembalikan ke Pemda Tasikmalaya

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:36 WIB
Watermark
Pengelolaan Gedung Islamic Center Bojong Koneng Dikembalikan ke Pemda Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R

Dampak dari aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada 5 Mei lalu, berujung pada keputusan besar dari pihak pengelola Gedung Islamic Center Bojong Koneng.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dampak dari aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada 5 Mei lalu, berujung pada keputusan besar dari pihak pengelola Gedung Islamic Center Bojong Koneng. 

Deden, salah satu pengurus yayasan yang selama ini mengelola fasilitas tersebut, menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan kembali pengelolaan gedung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya.

Langkah ini diambil sebagai hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Asisten Daerah II, Dinas PUPR, dan pengelola aset daerah. Tujuan utama dari pengembalian ini adalah untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan tertib secara administratif.

“Insya Allah, dalam satu sampai dua hari ke depan, surat serah terima akan kami sampaikan resmi ke pihak Pemda,” ujar Deden saat dihubungi NewsTasikmalaya.com, Selasa (6/5/2025) sore.

Terkait pertanyaan mengenai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan gedung, Deden mengaku bahwa tidak pernah ada regulasi resmi yang mengatur pembagian hasil penyewaan sejak awal pengelolaan yang dimulai di masa pandemi Covid-19.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur soal pembagian hasil sewa. Bahkan untuk menutup biaya listrik, kebersihan, dan operasional saja sudah alhamdulillah cukup,” ungkap Deden.

Ia juga menyebut bahwa selama beberapa tahun, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan agar dibuat regulasi yang jelas. Namun, hingga kini aturan tersebut belum pernah disusun secara resmi dan baru mulai dibicarakan setelah isu ini mencuat ke publik.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa frekuensi penyewaan gedung sangat terbatas. “Kadang cuma satu sampai tiga penyewa dalam sehari. Itu pun tidak rutin tiap bulan,” ujarnya. Bahkan saat ini, gedung tengah digunakan oleh Kementerian Agama untuk persiapan keberangkatan jemaah haji tanpa dikenakan biaya sewa.

Dengan minimnya pemasukan, Deden menekankan bahwa hasil penyewaan hanya cukup untuk operasional dan pemeliharaan ringan, tanpa ada dana lebih yang bisa disetorkan ke kas daerah.

Ia berharap dengan diserahkannya kembali pengelolaan kepada Pemda, pemanfaatan Gedung Islamic Center Bojong Koneng dapat lebih tertata, transparan, dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Editor
Link Disalin