TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sejumlah remaja yang berkerumun di Jalan Simpang Empat Lanud, Kecamatan Cibeurum, Kota Tasikmalaya, diduga tengah menenggak minuman keras (miras) pada malam takbiran, Minggu (30/3/2025). Kejadian ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian yang segera membubarkan mereka guna menjaga ketertiban umum.
Kapospam Simpang Empat Lanud, AKP Nuraeni, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga mengonsumsi miras.
"Pada saat kami melakukan pengamanan malam takbiran, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah remaja yang berkerumun," ujar AKP Nuraeni, Senin (31/3/2025) dini hari.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi dan membubarkan kerumunan remaja yang diduga merayakan malam takbiran dengan cara yang tidak sesuai norma. Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa remaja yang diduga baru saja mengonsumsi miras, serta tiga botol miras yang tertinggal.
AKP Nuraeni menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari yang seharusnya dipenuhi dengan ibadah dan persiapan menyambut Lebaran.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih positif dan tidak mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian, diharapkan perayaan malam takbiran dapat berlangsung dengan lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.