Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September–Desember 2025. Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu 50,77 Gram Ikut Dihancurkan
Banjar Kamis, 12 Februari 2026 | 09:26 WIB
