Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) sepanjang awal Januari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, serta obat terlarang.
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Lima Kasus Narkotika Awal 2026
Tasikmalaya Rabu, 21 Januari 2026 | 15:03 WIB
